" nama ustad " : " ust . ahmad sarwat , lc . , ma "

" judul " : " niat puasa harus tiap malam atau di awal ramadhan saja ? "

" isi " : " saya dengar bahwa syarat sah puasa adalah niat pada tiap malam belum masuk waktu puasa . yang jadi tanya saya , apakah memang harus niat itu harus laku tiap malam ? atau bisa laku di awal ramadhan saja ? ada dapat yang beda dalam masalah ini ? " , " demikian pak ustadz , belum kami ucap terima kashi . "

" jawaban1 " : " tue 4 september 2007 23 :34  " , "  5 . 761 views  n " , " n " , " n " , " saya dengar bahwa syarat sah puasa adalah niat pada tiap malam belum masuk waktu puasa . yang jadi tanya saya , apakah memang harus niat itu harus laku tiap malam ? atau bisa laku di awal ramadhan saja ? ada dapat yang beda dalam masalah ini ? " , " demikian pak ustadz , belum kami ucap terima kashi . " , " n " , " niat puasa harus laku pada malam hari belum masuk waktu shubuh . istilah yang sering guna adalah tabyitunniyah , atau memabitkan niat . maksud , di malam hari orang sudah harus niat bahwa besok diri akan laksana puasa . " , " namun yang perlu tahu , tentu tabyitunniyyah ini hanya laku pada puasa wajib saja , seperti puasa ramadhan , puasa nadzar , puasa qadha ' dan puasa kaffarah saja . sedang puasa - puasa sunnah , seperti puasa senin dan kamis , puasa ayyamul biiydh , puasa 6 hari bulan syawwal dan terus , tidak butuh tabyitunniyah . sehingga asal orang belum sempat makan dan minum sejak pagi , lalu tiba - tiba betik keinginnan untuk puasa , dia bisa langsung puasa . " , " tinggal masalah , apakah niat puasa di bulan ramadhan itu harus laku tiap malam , atau bisa laku hanya di malam pertama ramadhan saja . untuk jawab masalah ini , rupa para ulama beda dapat . " , " turut jumhur ulama , niat itu harus laku pada tiap malam yang besok kita akan puasa cara satu per satu . tidak bisa gabung untuk satu bulan . " , " logika , karena masing - masing hari itu adalah ibadah yang pisah - pisah dan tidak satu paket yang satu . bukti , orang bisa niat untuk puasa di suatu hari dan bisa niat tidak puasa di hari lain . " , " oleh karena itu , jumhur ulama syarat harus ada niat meski tidak perlu dilafazkan pada tiap malam hari bulan ramadhan . tanpa niat tiap malam , maka puasa jadi tidak sah untuk laku , lantar orang tidak niat puasa . " , " sedang kalang fuqaha dari al - malikiyah kata bahwa tidak ada dalil nash yang wajib untuk tiap malam laku niat yang pisah . bahkan bila acu kepada ayat al - quran al - kariem , jelas sekali perintah untuk niat puasa satu bulan cara langsung dan tidak niat cara hari per hari . " , " ayat yang maksud oleh al - malikiyah adalah : " , " ( qs . al - baqarah : 185 ) " , " turut mereka , ayat al - quran al - kariem sendiri sebut bahwa hendak ketika orang dapat bulan itu , dia puasa . dan bulan adalah " , " untuk buah rentang waktu . sehingga puasa sejak hari awal hingga hari akhir dalam bulan itu rupa buah paket ibadah yang satu , tidak pisah - pisah . " , " dalam hal ini mereka banding dengan ibadah haji yang butuh masa kerja yang hari - hari . dalam haji tidak perlu tiap hari laku niat haji . cukup di awal saja orang niat untuk haji , meski laksana bisa makan waktu minggu . " , " demikian beda dapat di antara para ulama . maka buat kita , rasa tidak ada salah bila kita laku ikhtiyat , dengan cara kita niat di awal ramadhan untuk puasa bulan , bagaimana dapat para ulama mazhab malikiyah . namun jangan lupa tiap malam untuk niat lagi , demi penuh ijtihad jumhur ulama . kalau anda lupa , tidak sudah niat di awal ramadhan . "
